Marjiyanto saat mengontrol makanan yang diolah di dapur lapas.| Dok. Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA - Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Marjiyanto, melakukan pengawasan terhadap penyajian jatah makan bagi warga binaan di Dapur 'Bale Raos' pada Sabtu (22/2). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kebersihan dalam proses memasak dan penyajian makanan serta memastikan bahwa seluruh prosedur operasi standar (SOP) diikuti dengan baik.
"Kami ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi standar kebersihan dan gizi yang sesuai, serta sesuai SOP yang ada," ujar Marjiyanto. Dia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar kualitas makanan terjaga demi kesehatan warga binaan.
Pada kesempatan itu Kepala Lapas juga meninjau pengolahan bahan makanan berupa ikan lele hasil panen dari tempat budidaya perikanan yang dikelola oleh warga binaan. Budidaya ikan lele ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
Marjiyanto saat mengontrol penyajian makanan di dapur lapas.| Dok. Humas Lapas Jogja
Dapur Bersertifikat Halal
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dapur 'Bale raos' Lapas Yogyakarta telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat ini mengonfirmasi bahwa semua produk makanan dan minuman yang disajikan kepada warga binaan Lapas Yogyakarta telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), berdasarkan hasil audit lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi D.I. Yogyakarta pada 21 Oktober 2024. Sertifikat halal tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sihalal dengan nomor sertifikat ID34110021051991124. [HT]