Ikrar dilaksanakan di Aula Sasana Krida Wiraguna. | Istimewa
YOGYAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Marjiyanto, mengikuti Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) pada Selasa (27/5).
Apel Zero Halinar ini merupakan bentuk komitmen kuat jajaran pemasyarakatan di wilayah DIY dalam meneguhkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan seperti penggunaan handphone, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkoba. Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Sahruzah, bertindak sebagai pembina apel, sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, memimpin langsung pembacaan ikrar oleh seluruh peserta.
Seluruh Kepala UPT, pejabat struktural, dan pejabat fungsional tertentu (JFT) menyatakan ikrar Zero Halinar yang berisi komitmen sebagai berikut:
Menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan telepon genggam secara ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
Berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal.
Mendorong integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, pungli, dan alat komunikasi ilegal.
Sinergi elemen aparat penegak hukum untuk memerangi Halinar di lapas, rutan, lpka.| Husni/ Humas Lapas Jogja
Dalam sambutannya, Yulius menegaskan bahwa ikrar Zero Halinar harus menjadi langkah nyata dalam reformasi pemasyarakatan, bukan sekadar acara seremonial.
"Mari kita wujudkan bersama apa yang telah kita ikrarkan hari ini. Jangan hanya seremonial, namun harus benar-benar kita laksanakan, untuk mewujudkan cita-cita Pemasyarakatan," tegas Yulius.
Keterlibatan Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Marjiyanto, bersama seluruh jajaran pemasyarakatan DIY, menunjukkan keseriusan dalam mendukung gerakan Zero Halinar demi menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih, tertib, dan aman.
Dengan pelaksanaan ikrar ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY benar-benar bersih dari HP, pungli, dan narkoba, serta mampu menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal demi kemanfaatan bagi masyarakat. [Humas Lapas Jogja]