Gelar barang bukti hasil Razia di Lapas Yogyakarta. | Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan razia serentak di wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (27/2) untuk memastikan lapas bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba. Razia ini juga dimonitor langsung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta seusai deklarasi Zero Halinar.
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menyatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Sesuai dengan 13 Program akselerasi Bapak Menteri poin pertama, yaitu di Lapas, Rutan, dan LPKA tidak boleh ada handphone, pungli, maupun narkoba. Kita tidak akan main-main kalau ada petugas yang mengabaikan perintah tersebut.”
Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menambahkan bahwa dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone. Ia juga menegaskan komitmen pihak Lapas untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
Berdasarkan hasil razia yang dilakukan di seluruh Lapas, LPKA, dan Rutan di wilayah DIY, tidak ditemukan handphone, praktik pungli, maupun narkoba. Lili memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas dan Rutan yang telah berhasil mewujudkan deklarasi Zero Halinar dengan aksi nyata razia serentak. Ia berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan.
“Luar biasa teman-teman Ka. UPT dan jajaran yang telah mewujudkan deklarasi Zero Halinar dengan aksi nyata razia serentak. Semoga kondisi ini bisa terus kita pertahankan bersama-sama,” ujar Lili. [HT]