Seluruh Pimti Pratama, Kepala Lapas Yogyakarta dan jajarannya berfoto bersama seusai deklarasi. | Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA – Lapas Kelas IIA Yogyakarta Ditjenpas DIY, menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, Kamis (27/2). Kegiatan dilaksanakan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta baik secara langsung maupun virtual.
Kepala Lapas Yogyakarta bertindak sebagai komandan pada apel siaga, sementara Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, memimpin langsung jalannya kegiatan. Dalam amanatnya, Lili menekankan bahwa sesuai dengan program akselerasi Menteri, tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba di Lapas, Rutan, dan LPKA.
"Sesuai 13 Program akselerasi Bapak Menteri poin pertama, yakni di lapas, rutan, lpka tidak ada handphone, pungli, dan narkoba. Kita tidak akan main-main kalau ada petugas yang mengabaikan perintah tersebut," pesannya.
Lili juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan tinggi di lingkungan Pemasyarakatan.
"Untuk UPT di Daerah istimewa Yogyakarta, mari tingkatkan yang sudah bagus, kita tingkatkan kewaspadaan, waspada 'jangan-jangan', waspada terhadap kemungkinan adanya petugas yang dapat menjadi pengkhianat," ujarnya.
Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menandatangani deklarasi zero halinar.| Husni/ Humas Lapas Jogja
Lebih lanjut, Lili berharap dengan adanya Gerakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba, pembinaan di dalam Lapas dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh petugas untuk meningkatkan keamanan, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri 1446H/2025M, agar baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. [HT]