Dapur Lapas Wirogunan Yogyakarta kantongi Sertifikat Halal.| Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA – Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta resmi memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Jumat (14/2). Sertifikat tersebut diserahkan seusai acara Khataman Rutin Warga Binaan Lapas Yogyakarta. Sertifikat ini mengonfirmasi bahwa semua produk makanan dan minuman yang disajikan kepada warga binaan Lapas Yogyakarta telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), berdasarkan hasil audit lapangan yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi D.I. Yogyakarta pada 21 Oktober 2024. Sertifikat halal tersebut dapat diakses melalui aplikasi Sihalal dengan nomor sertifikat ID34110021051991124.
Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Perawatan dan Rehabilitasi terkait Himbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Marjiyanto menambahkan, tujuan dari sertifikat halal ini adalah untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada warga binaan sesuai dengan prinsip halal.
"Apabila yang masuk ke badan itu hal yang baik, tentu akan mempengaruhi kesehatan fisik dan mental warga binaan," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa makanan halal dapat meningkatkan kualitas hidup warga binaan dengan memberikan kepercayaan diri dalam mengikuti pembinaan serta menjalankan ibadah dan kegiatan yang berkaitan dengan keimanan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Djoko Santosa, Auditor Halal dari LPPOM MUI DIY, menyebutkan bahwa terdapat sebelas kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat halal, termasuk memastikan bahan baku bebas dari babi, proses pengolahan yang tidak terkontaminasi, serta memastikan proses distribusi makanan dilakukan dengan cara yang halal.
Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Lapas Yogyakarta semakin memastikan komitmennya dalam menyediakan makanan yang sehat dan aman bagi warga binaan. Sertifikasi halal diharapkan dapat mendukung pembinaan yang lebih baik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. [HT]