Penyerahan Simbolis Izop Madrasah Alquran Al-Fajar Lapas Yogyakarta.| Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA – Madrasah Alquran Al-Fajar yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta berhasil memperoleh perpanjangan Izin Operasional Pendirian (Izop) dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada Jumat (14/2). Penyerahan simbolis izin tersebut dilakukan bersamaan dengan acara Khataman Rutin Warga Binaan Lapas Yogyakarta dan penyerahan Sertifikat Halal untuk Dapur Lapas Yogyakarta.
Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menyatakan bahwa perpanjangan izin operasional ini diberikan setelah Madrasah Alquran Al-Fajar memenuhi tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, yaitu persyaratan administrasi, teknis, dan kelayakan. "Madrasah Al-Fajar telah memenuhi semua persyaratan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Marjiyanto menambahkan bahwa dengan diperolehnya perpanjangan izin operasional, madrasah ini diharapkan dapat terus memberikan pendidikan berkualitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). "Dengan adanya perpanjangan izin ini, WBP dapat mengakses pendidikan yang bermutu dan terarah, serta dapat mengembangkan potensi diri persiapan kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan keterampilan yang lebih baik," jelasnya.
Keberhasilan ini juga mencerminkan adanya sinergi positif antara Lapas Yogyakarta dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta, yang bersama-sama mendukung upaya pengurangan angka residivisme serta mendukung proses reintegrasi sosial.
Sinergi positif antara Lapas Jogja dengan Kemenag Kota Jogja.| Husni/ Humas Lapas Jogja
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengawasan (Bimkemaswat) Lapas Yogyakarta, Arvian Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa Madrasah Alquran Al-Fajar merupakan salah satu inovasi dalam pembangunan Zona Integritas khususnya bidang pembinaan kepribadian. Sejak didirikan pada 2018, madrasah ini telah meluluskan 697 warga binaan. "Madrasah ini memberikan pembinaan kepribadian - spiritual warga binaan untuk membentuk karakter mereka," tambahnya.
Penyuluh Agama dan Perwakilan dari Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Iwan Rustiawan, turut memberikan dukungan terhadap keberadaan madrasah di Lapas Yogyakarta. Ia menegaskan pentingnya pendidikan agama dalam membentuk karakter dan kepribadian warga binaan.
"Dengan adanya madrasah, warga binaan mendapatkan pembinaan spiritual yang lebih baik, yang diharapkan dapat menjadi bekal mereka ketika kembali ke masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Iwan menekankan bahwa izin operasional madrasah menjadi hal yang wajib dimiliki untuk memastikan bahwa madrasah tersebut terdaftar dan memenuhi standar yang ditentukan oleh Kementerian Agama. "Izop ini menunjukkan bahwa madrasah telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, dan dapat terus melanjutkan kegiatan pembinaan kepada WBP," katanya. [HT]