Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2025 di laksanakan di Aula Sasana Krida Wiraguna Lapas Yogyakarta. | Husni / Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menggelar penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 pada Senin (10/2). Acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Yogyakarta ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Lapas Yogyakarta, sebagai bagian dari semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan target-target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Marjiyanto menegaskan bahwa perjanjian ini menjadi bukti komitmen Lapas Yogyakarta dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.
“Perjanjian Kinerja ini mengikat kita untuk melaksanakan apa yang sudah kita tandatangani. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Marjiyanto.
Penandatanganan PK mengawali semangat Pembangunan ZI di Lapas Yogyakarta.| Husni/ Humas Lapas Jogja
Acara tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Surat Kepala Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PR.04.01 – 25 tanggal 4 Februari 2025, serta Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta Nomor WP.14 PR.04.01 – 303 tanggal 5 Februari 2025, mengenai pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Yogyakarta semakin fokus dan terarah dalam menjalankan program-program yang mendukung pencapaian predikat WBBM, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.