Kabar UPT

Indeks Berita UPT Kementerian Hukum dan HAM RI

Hari Kemerdekaan RI, 434 Narapidana Lapas Yogyakarta Terima Remisi, 8 Langsung Bebas

WhatsApp Image 2024 08 17 at 12.49.34WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta saat menerima SK Remisi. | Humas Kemenkumham DIY

YOGYAKARTA – Sebanyak 434 WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau yang biasa disebut Lapas Wirogunan, menerima Remisi Umum (RU) pada peringatan ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 8 diantaranya langsung bebas.

"Hari ini kami melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyerahkan remisi kepada 434 narapidana dan pada hari ini juga 8 narapidana langsung bebas," ungkap Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.

Sementara itu, untuk rekap seluruh DIY sebanyak 1.396 (Seribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas, LPKA, dan Rutan naungan Kanwil Kemenkumham DIY memperoleh Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Tahun 2024, dengan 47 (Empat Puluh Tujuh) orang diantaranya mendapatkan RU II atau langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Rektono Seto, menyerahkan secara langsung SK Remisi di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (17/8). Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Agung menyampaikan bahwa suka cita dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI ini harus dirasakan semua lapisan masyarakat, tak terkecuali WBP yang diwujudkan dengan diberikan Remisi Umum.

"Saya ucapkan selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, LPKA, dan Rutan seluruh Yogyakarta," ujar Agung.

WhatsApp Image 2024 08 17 at 12.49.34 1Kepala Kanwil bersama Kadiv, Ka UPT, beserta WBP berfoto bersama usai simbolisasi penyerahan remisi. | Humas Kemenkumham DIY

"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," pesannya.

Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan Agung juga berpesan agar mereka bisa menjadi insan dan pribadi yang baik

"Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum. Ia juga berpesan agar warga binaan bisa berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal," tuturnya.

Agung Rektono SetoKepala Kanwil Kemenkumham DIY, Rektono Seto.| Humas Kemenkumham DIY

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, mengungkapkan bahwa seluruh Kanwil Kemenkumham DIY menyerahkan total 1.398 SK Remisi, yang terdiri dari 1.347 narapidana menerima Remisi Umum I, 47 narapidana mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas, serta 4 anak binaan mendapat pengurangan masa pidana. [Humas Lapas Jogja]

Logo Web 2025
LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS IIA YOGYAKARTA
 

 

 

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Tamansiswa No.6, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   Email: lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktokputih    
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Logo Web 2025
 
LAPAS KELAS IIA
YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktok    

  Jln. Tamansiswa No.6 Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaselwiro@gmail.com

-= Lapas Kelas IIA Yogyakarta =-

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
K E M E N I M I P A S   R I