Jajaran lapas Jogja mengikuti apel pagi secara virtual.| Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta mengikuti Apel Pagi secara virtual pada Senin (3/2). Kegiatan bertema "Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045" ini dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharief Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej.
Dalam amanatnya, Wamenkum menekankan pentingnya kesiapan pegawai dalam menghadapi perubahan yang berlangsung di masing-masing kementerian. “Kita harus adaptif terhadap perubahan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Eddy juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap fokus pada pencapaian target kinerja layanan publik. "Kinerja tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Dengan keterbatasan yang ada, kita harus bisa memaksimalkan sumber daya, berinovasi, dan bekerja lebih efisien," tegasnya.
Selain menekankan peningkatan layanan publik, salah satu yang disampaikan dalam apel Bersama tersebut adalah agenda sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan dan masih berlanjut. Mengingat UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen bersama dalam implementasinya.
Sementara itu, Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, seusai mengikuti kegiatan tersebut menegaskan Lapas Yogyakarta siap mendukung arahan dan kebijakan pimpinan pusat.
"Sesuai arahan Bapak Wamenkum tadi, Lapas Yogyakarta siap meningkatkan pelayanan yang lebih baik, berntegritas, dan profesional. Serta siap bersinergi dengan semua pihak dan adaptif dengan perubahan zaman," tegas Kepala Lapas yang dilantik pada 30 Januari 2025 yang lalu itu. [Humas Lapas Jogja]