Meriah! WBP Lapas Yogyakarta Ikuti Lomba Ular Tangga Pancasila

DSCF6728Para WBP antusias mengikuti perlombaan Ular Tangga Pancasila, kegiatan ini bertujuan memperkuat rasa nasionalisme WBP. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menghadirkan nuansa kemerdekaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyelenggarakan berbagai perlombaan, salah satunya adalah Ular Tangga Pancasila. Perlombaan ini adalah upaya pihak lapas untuk menumbuhkan semangat dan motivasi para WBP untuk mencintai bangsa dan negara. Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas, Soleh Joko Sutopo, saat mendampingi perlombaan tersebut pada Selasa (15/8).

“Dalam peringatan hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia untuk warga binaan pemasyarakatan, kami melaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya adalah lomba-lomba, kemarin baru ada lomba catur, dan hari ini lomba olahraga tradisional, dan juga peningkatan pemahaman terkait Pancasila,” terangnya.

DSCF6743Kegiatan perlombaan dilaksanakan di Wira Raga Center Lapangan Tenis ‘Oemar Seno Adji’. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Ia menambahkan bahwa di Lapas Yogyakarta telah dicanangkan Wisma Pancasila bersinergi dengan Kodim 0734/ Kota Yogyakarta. Wisma Pancasila sendiri mengadopsi 'Kampung Pancasila' yang terdapat di beberapa kelurahan di Yogyakarta.

 "Tujuan utamanya adalah memberikan penguatan terkait wawasan kebangsaan, bela negara, dan pemahaman pancasila termasuk butir-butir Pancasila kepada WBP," tambahnya.

Permainan Ular Tangga Pancasila dilaksanakan dengan membagi WBP menjadi beberapa kelompok, satu perwakilan kelompok berjalan di atas papan permainan ular tangga dan bergerak sesuai banyaknya angka yang keluar pada dadu. Selanjutnya, perwakilan tersebut harus melaksanakan perintah yang ada pada papan ular tangga yang berisi tentang wawasan kebangsaan. [HT]

434 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Terima Remisi

DSCF7179Simbolisasi penyerahan remisi oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, didamping Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Yogyakarta Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Penyerahan Remisi Umum (RU) bagi 434 warga binaan atau narapidana yang memenuhi syarat.

"Dua belas diantaranya langsung bebas tetapi yang keluar hanya sebelas, hal ini dikarenakan ada satu warga binaan yang masih harus menjalani subsider. Jadi kalau dendanya dibayar nanti baru bebas," jelas Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, pada Kamis (17/8).

Ia menjelaskan persyaratan memperoleh remisi ini harus memenuhi instrumen yang ada pada Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Sementara itu sebagai tindak lanjutnya, Lapas Yogyakarta telah menciptakan aplikasi Assessment Center Narapidana (Ascena) yang menjadi sarana penerapan SPPN tersebut.

"Semua warga binaan diberikan kartu pembinaan, itu mereka gunakan untuk presensi setiap mengikuti pembinaan. Sehingga setiap warga binaan memiliki peran aktif menentukan nilai SPPN masing-masing karena langsung terekap," terangnya.

Lebih lanjut Soleh menjelaskan apabila dalam pantauan aplikasi tersebut grafik atau nilainya menurun, wali pemasyarakatan yang menjadi pendamping warga binaan mendorong supaya terjaga semangatnya untuk memperoleh hak-haknya.

DSCF7178Pemberian Remisi dihadiri stake holder, pejabat struktural, dan warga binaan. | Foto: Husni/ Humas lapas Jogja

Memasuki acara inti pada siang itu, pemberian RU secara simbolis diberikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, kepada dua perwakilan narapidana yang memperoleh RU II atau langsung bebas.

"Selamat atas Remisi tahun 2023 ini. Saya berpesan pada momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini, saatnya untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya, baik secara spiritual maupun mental. Sehingga nanti pada saat kembali ke masyarakat betul-betul sudah siap. Jadilah pribadi yang lebih baik daripada kemarin," pesan Singgih.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadikan ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

"Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahakuasa," tuturnya.

Selain pemberian remisi, perwakilan warga binaan juga menerima premi atau upah yang didapat dari hasil mengikuti Kegiatan Kerja Kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Yogyakarta.

Turut hadir dalam kegiatan siang itu seluruh stake holder Lapas Kelas IIA Yogyakarta, pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY dan Warga Binaan Pemasyarakatan penerima remisi. [HT]

175.510 Narapidana Terima Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

WhatsApp Image 2023 08 17 at 11.54.37 2Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly secara simbolis menyerahkan Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 kepada perwakilan WBP. | Foto: Siaran Pers Ditjenpas

 

JAKARTA – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pada peringatan kemerdekaan ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023 dan 2.606 di antaranya langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Menkumham menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

WhatsApp Image 2023 08 17 at 11.54.37Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly. | Foto: Siaran Pers Ditjenpas

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” pesan Yasonna.

Menkumham menyampaikan harapannya kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas untuk mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas). Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Selain itu menurutnya, pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000. (prv) [Siaran Pers Ditjenpas]

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas, Lapas Yogyakarta Gelar Coffee Morning dengan Awak Media

WhatsApp Image 2023 08 15 at 10.46.57Bertempat di ruang tunggu Wira Raga Center Lapangan Tenis ‘Oemar Seno Adji’, Lapas Yogyakarta melaksanakan public campaign melalui Coffee Morning bersama awak media. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta melaksanakan public campaign pembangunan Zona Integritas dengan menggelar coffee morning dengan para awak media pada Selasa (15/8). Pada acara yang dikemas dengan suasana santai dan penuh keakraban itu, Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan berbagai program pembinaan dan inovasi pelayanan yang ada di Lapas Yogyakarta.

"Masih dalam suasana peringatan ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami melaksanakan pembinaan yang dikemas dengan perlombaan-perlombaan. Untuk hari ini ada Lomba Ular Tangga Pancasila. Permainan ini bagian dari Wisma Pancasila, kami kerja samakan dengan Kodim 0734/ Kota Yogyakarta dengan tujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme," papar Soleh kepada awak media.

Selain itu wartawan yang hadir juga menanyakan terkait program menyisihkan sebagian premi dari hasil pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Yogyakarta. Kepala Lapas menjelaskan bahwa Premi diberikan kepada WBP dalam bentuk uang digital atau voucher. Selain dapat digunakan untuk membeli kebutuhan WBP selama berada di Lapas, juga dapat dikirim ke keluarga pada saat momen tertentu melalui program menyisihkan 50% premi atau upah.

"Betul kami canangkan program menyisihkan 50% dari premi yang diperoleh WBP selama pembinaan. Tujuannya untuk melatih tanggung jawab dan semoga dapat meringankan beban keluarga di rumah yang ditinggal kepala keluarga karena harus menjalani pidana di Lapas Yogyakart," jelasnya.

Pembicaraan yang bertempat di area Wira Raga Center Lapangan Tenis ‘Oemar Seno Adji’ itu juga menekankan pelayanan prima di Lapas Yogyakarta yang bebas dari korupsi, pungli, dan gratifikasi.

Mengakhiri kegiatan tersebut, Kepala Lapas berharap masyarakat dapat terinformasi melalui media massa sehingga ikut berpartisipasi aktif mendukung Pembangunan Zona Integritas di Lapas Yogyakarta.[HT]

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

WhatsApp Image 2023 08 14 at 12.21.03 1Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto bersama sesaat setelah menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). | Foto: Siaran Pers Kemenkumham

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8).

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Andap usai acara wisuda.

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada.

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya.

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap.

Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri. [Siaran Pers Kemenkumahm]

Logo Web 2025
LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS IIA YOGYAKARTA
 

 

 

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Tamansiswa No.6, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   Email: lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktokputih    
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Logo Web 2025
 
LAPAS KELAS IIA
YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktok    

  Jln. Tamansiswa No.6 Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaselwiro@gmail.com

-= Lapas Kelas IIA Yogyakarta =-

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
K E M E N I M I P A S   R I