Bangun Citra Positif, Pemasyarakatan Perkuat Manajemen Komunikasi

WhatsApp Image 2023 09 07 at 05.57.01Lapas Kelas IIA Yogyakarta mengikuti secara daring Pembukaan Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan "Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan.| Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

 

JAKARTA -- Setiap petugas pemasyarakatan berperan untuk sampaikan informasi program dan hasil kinerja pemasyarakatan. Bahkan, saat terjadi krisis, petugas pemasyarakatan juga harus mampu melakukan klarifikasi dan komunikasi. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di hadapan seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia dalam kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra dan reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTI’ di Jakarta, Rabu (6/9).

Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual.

“Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard.

Potensi terjadinya krisis yang tinggi di lingkup pemasyarakatan menjadikan tahun ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperkuat jajarannya pemasyarakatan dalam manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan. Sepanjang tahun 2023 berlangsung, terdapat 103.954 berita positif pemasyarakatan yang telah terpublikasi melalui media. Namun demikian, masih terdapat 2.478 berita negatif yang telah beredar di masyarakat yang dapat memantik krisis komunikasi di pemasyarakatan.

“Saya berikan apresiasi untuk seluruh jajaran pemasyarakatan yang tak lelah mempublikasian berita positif pemasyarakatan, khususnya pemangku fungsi kehumasan di seluruh satuan kerja. Kita patut beryukur dan berbangga hati kinerja positif kita semakin disadari dan dipahami masyarakat. Namun, masih adanya berita negatif menjadikan kita punya tanggung jawab untuk berkinerja baik dan mampu melalukan komunikasi pada situasi krisis,” tutur Reynhard.

Reyhard mengungkapkan bahwa situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, juga keselamatan publik, kerusakan harta-benda material, hingga kehilangan reputasi dan kepercayaan publik. Untuk itu lah manajemen komunikasi krisis diperlukan. Lebih jauh, penerapan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatna ini juga merupakan tindak lanjut pasca disahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan di tahun 2022.

“Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis. Dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun, dan selama tiga hari ke depan kita akan berlatih dan sharing knowledge,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menignkatkan tata Kelola koordinasi dan komunikasi yang lebih baik khususnya dalam situasi krisis. Khusus bagi peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung agar dapat berbagi pengetahuan dengan UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah yang sama.

“Saya berpesan agar semua yang ada disini mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Tentu kami juga berterima kasih kepada mitra kami, Search for Common Ground, serta narasumber yang telah bersinergi dengan kami memberikan sumbangsih pemikirannya,” pungkas Reynhard. (dz) [Siaran Pers Ditjenpas]

Tingkatkan Integritas Pegawai, Lapas Yogyakarta Ikuti Internalisasi Kode Etik

InternalisasiInternalisasi Kode Etik, Kewajiban, dan Larangan bagi PNS sebagai sarana tingkatkan integritas. | Foto: Sidiq DS/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta mengikuti kegiatan Internalisasi Kode Etik, Kewajiban, dan Larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kanwil Kemenkumham DIY. Acara yang diikuti mayoritas oleh pejabat struktural tersebut bertujuan untuk menyegarkan kembali ingatan terkait peraturan yang mengikat PNS dalam bekerja, serta menjaga martabat dan integritas PNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa setiap pimpinan harus mampu menjawab segala dinamika dan perubahan yang tejadi untuk mendukung keberlangsungan tugas dan fungsi.

"Jangan sampai terjadi pembiaran oleh atasan dalam hal seorang bawahan melakukan pelanggaran disiplin," jelasnya pada Selasa (5/9/2023).

Ia menekankan, pada tahun politik ini, seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY harus senantiasa menjaga netralitas dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. Narasumber dalam acara ini adalah Dwi Haryono selaku perancang peraturan perundang-undangan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Etik3Narasumber dan peserta internalisasi berfoto bersama. | Foto: Istimewa

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti; Kepala Divisi Keimigrasian, M. Yani Firdaus; Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo; Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Noor Sidiq DS.; dan jajaran pejabat struktural baik dari kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis. [Sumber: Kanwil Kemenkumham DIY]

Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

WhatsApp Image 2023 09 04 at 20.40.35Prosesi pengambilan sumpah Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). | Foto: Siaran Pers Kemenkumham

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (4/9/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2023 09 04 at 20.40.35 1Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly . | Foto: Siaran Pers Kemenkumham

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan. [Siaran Pers Kemenkumham]

Lapas Yogyakarta Terima Observasi Lapangan dalam Pembangunan ZI menuju WBK

WhatsApp Image 2023 08 30 at 20.29.21TPM Kemenkumham mewawancarai warga binaan saat kunjungan observasinya di Lapas Yogyakarta. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) Kemenkumham RI pada Rabu (30/8/2023). Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dalam evalusi penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023.

“Observasi lapangan ini merupakan penilaian lanjutan dari pelaksanaan On Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang digelar secara daring pada Selasa 22 Agustus lalu,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.

Sementara untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian hak-hak Narapidana, saat ini Lapas Yogyakarta telah mengembangkan inovasi layanan dengan menciptakan Assessment Center Narapidana (Ascena). Ascena merupakan layanan aplikasi berbasis teknologi informasi yang menjadi jawaban dalam transparansi pemberian remisi atau program integrasi bagi warga binaan.

“Ascena dikembangkan untuk menjawab Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Syarat pemberian remisi dan program integrasi ini berdasarkan SPPN yakni Standar Penilaian Pembinaan Narapidana,” jelas Kepala Lapas kepada Tim Penilai.

Dalam kesempatan itu, TPM Kemenkumham yang terdiri atas Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan & Intelijen, Krismono dan Plt. Inspektur Wilayah I, Budi Ateh beserta Tim Inspektorat Jenderal, memulai observasinya dengan meninjau sarana layanan pendaftaran kunjungan dan informasi. TPM juga melaksanakan wawancara langsung kepada keluarga yang mengunjungi warga binaan.

"Bagaimana Mas Pelayanan Kunjungan di Lapas ini?," tanya Krismono kepada salah satu pengunjung.

"Mantap Pak, kami tidak menunggu lama, alurnya juga jelas," jawab pengunjung tampak sambil mengacungkan jempol.

WhatsApp Image 2023 08 30 at 20.29.17Stafsus Menteri, Krismono tengah berinteraksi dengan pengguna layanan di Lapas Yogyakarta.| Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Melanjutkan pengamatannya, selain melihat langsung penampilan Seni Tari Jathilan yang ditampilkan oleh warga binaan, TPM juga meninjau berbagai fasilitas penunjang pembinaan seperti Klinik Pratama Lapas Yogyakarta, Sarana Asimilasi Rekreasi dan Edukasi (SARE), Dapur Bakpia 'Mbah Wiro 378', Angkringan Literasi, Madrasah Alquran Al-Fajar, Dapur ‘Bale Raos’ Lapas Yogyakarta, dan terakhir memasuki Aula Sasana Krida Wiraguna Lapas Yogyakarta.

Sementara, saat mengunjungi Madrasah Al-Fajar, Budi Ateh tampak berbincang dengan salah seorang warga binaan mualaf yang telah memiliki hafalan Alquran 5 Juz.

“Mudah-mudahan saudara menjadi insan yang lebih bermanfaat selesai pembinaan dari Lapas ini,” ujar Plt. Inspektur Wilayah I tersebut.

Menutup kegiatan siang itu, Soleh mengajak jajarannya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dari observasi TPM dan optimis predikat WBK tahun 2023 ini dapat diraih.

“Alhamdulillah observasi dan evaluasi lapangan oleh TPM sudah selesai dilaksanakan dengan lancar. Selanjutnya mari tetap berkinerja dengan sangat baik sekaligus memperbaiki apa yang menjadi masukan-masukan TPM. Semoga tahun ini predikat WBK kita raih,” tandasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. [HT]

WhatsApp Image 2023 08 30 at 20.29.16Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta tengah memberikan keterangan kepada TPM terkait pemanfaatan fasad depan lapas sebagai Wahana Edukasi Pemasyarakatan. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.09.31Kunjungan Menkumham ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. | Foto: Siaran Pers Kemenkumham

PRAHA -- Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA
berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5.SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM). [Siaran Pers Kemenkumham]

Logo Web 2025
LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS IIA YOGYAKARTA
 

 

 

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Tamansiswa No.6, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   Email: lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktokputih    
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Logo Web 2025
 
LAPAS KELAS IIA
YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktok    

  Jln. Tamansiswa No.6 Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaselwiro@gmail.com

-= Lapas Kelas IIA Yogyakarta =-

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
K E M E N I M I P A S   R I