Lapas Jogja Gelar Latihan Penanganan Kebakaran bagi Tenaga Kesehatan

DSCF0455Tenaga Kesehatan Klinik Pratama Lapas Yogyakarta tengah mempraktikkan pemadaman kebakaran dengan APAR. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA - Tenaga Kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta mengikuti pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan langkah pertama terjadinya bencana kebakaran pada Selasa (3/10/2023). Kegiatan ini hasil kerja sama pihak Lapas dengan CV. Griya Teknik sebagai distributor APAR.

"Kegiatan ini sebagai deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh bencana non alam seperti kebakaran. Disamping itu juga dalam rangka persiapan akreditasi Klinik Pratama Lapas Yogyakarta, sehingga para tenaga kesehatan memahami tata cara penanganan pertama jika terjadi kebakaran," jelas Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.

WhatsApp Image 2023 10 03 at 12.08.02Foto bersama usai pelatihan. | Foto: Humas Lapas Jogja

Pelatihan diawali dengan materi pengenalan jenis-jenis alat pemadam kebakaran, dilanjutkan dengan penanganan dan penggunaan peralatan pendukungnya. Materi disampaiakan oleh Tim dari CV. Griya Teknik, salah satu vendor yang bekerja sama dengan Lapas Yogyakarta.

"Yang utama saat mengalami bencana seperti kebakaran adalah ketenangan, tidak panik," ungkap salah satu pemateri, Nur Rokhaningsih.

Ia berharap bahwa pelatihan di Lapas Yogyakarta dapat menjadi bekal bagi peserta dan bermanfaat di kemudian hari. [HT]

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

infografis 02Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly | Sumber: Siaran Pers Kemenkumham

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, mengajak negara-negara Asia – Afrika yang tergabung dalam Asian – Africa Legal Consultative Organization (AALCO) mengambil langkah aktif untuk menjadi mitra dialog yang sejajar dengan organisasi lain di tingkat global. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM di depan para duta besar negara anggota AALCO dalam acara Breakfast Meeting yang digelar di Jakarta (2/10). Pada kesempatan tersebut, Yasonna menegaskan bahwa AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.

AALCO merupakan hasil dari KTT Asia – Afrika yang digelar di Bandung pada tahun 1955. Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak saat itu aktif mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negaranegara anggotanya di berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lainlain. Pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan (Annual Session) yang digelar di negara anggota AALCO. Tahun ini, The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16 – 20 Oktober 2023.

“Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global. AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia – Afrika,” tegas Yasonna.

Beberapa agenda pembahasan utama pada gelaran The 61st AALCO Annual Session antara lain isu-isu terkait pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hokum dagang dan investasi internasional, asset recovery, dan hukum laut yang mencakup pula isu illegal fishing.

Terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara. Selama ini, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum. Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.

infografis 01Para perwakilan dari negara-negara anggota AALCO. | Foto: Siaran Pers Kemenkumham

Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai US$6 miliar, dimana Indonesia dan Vietnam menjadi Negara yang mengalami kerugian terbesar1. Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian US$2,3 miliar per tahun di empat negara Afrika2, termasuk Gambia dan Senegal yang merupakan Negara anggota AALCO.

“Melihat besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, kami mengajak negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional. AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerjasama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus” ujar Yasonna.

Program Pendukung The 61st AALCO Annual Session Selain sidang-sidang pembahasan berbagai isu penting di atas, gelaran The 61st AALCO Annual Session setiap harinya juga diisi dengan beberapa side events dan program pendukung antara lain Business and Investment Forum, Asset Recovery, International Humanitarian Law, dan Hague Conference on Private International Law.

Kegiatan di atas diselenggarakan dalam bentuk diskusi panel yang menghadirkan pembicara ahli dari dalam dan luar negeri. Program pendukung lainnya yang digelar selama acara berlangsung adalah pameran yang menghadirkan 60 booth yang menampilkan produk kerajinan lokal, maupun booth dari perwakilan Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi pada pertemuan tahunan AALCO.

“Berbagai pembahasan pada sesi side events menjadi bagian menarik dari kegiatan ini. Kami berharap hasil diskusi ini bisa masuk menjadi agenda pembahasan sesi tahunan di tahun-tahun mendatang. Berbagai pembahasan di sidang sesi tahunan kami harapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkrit yang bisa dibawa dalam dialog di tingkat global bersama dengan organisasi lain seperti PBB atau badan dunia lainnya. Rekomendasi ini menjadi sikap AALCO terkait isu yang menjadi perhatian negara anggota agar bias ditindaklanjuti dengan melahirkan kebijakan internasional yang favourable,” pungkas Yasonna.

Sumber: Siaran Pers Kemenkumham

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia akan Bahas Isu Hukum kepentingan Asia dan Afrika

2023 09 28 AALCO 1Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, selaku Presiden Konferensi menjelaskan bahwa kegiatan AALCO ke-61 ini akan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama.| Foto: Siaran Pers Kemenkumham

BALI -- Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang. Rencananya Konferensi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika. Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

Sesi tahunan AALCO ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” kata dia. [Siaran Pers Kemenkumham]

Konsisten Terapkan Prinsip Akuntabilitas Kinerja, Lapas Yogyakarta Peringkat I Penggunaan CMS

Piagam Kakanwil CMSKepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY menyerahkan piagam penghargaan Peringkat I dalam penggunaan Cash Management System (CMS) Periode Semester I Tahun Anggaran 2023 kepada Pengelola Keuangan Lapas Kelas IIA Yogyakarta. | Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY

YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta memperoleh penghargaan Peringkat I dalam penggunaan Cash Management System (CMS) Periode Semester I Tahun Anggaran 2023 dari Kanwil Kemenkumham DIY. Penyerahan penghargaan dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Pelatihan CMS pada Selasa (12/9/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai Cash Management System perlu terus digencarkan oleh Pemerintah tak terkecuali bagi Kanwil Kemenkumham DIY.

“Dengan berbagai kemudahan pada fitur-fitur yang ditawarkan CMS Banking, bendahara pengeluaran pada masa modern seperti hari ini dapat melakukan tugasnya dengan mudah, praktis, dan aman dikarenakan semua data tersimpan secara digital dalam sistem CMS Banking,” jelasnya.

Sambutan Kakanwil CMSKepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto saat memberikan sambutan di hadapan seluruh peserta sosialisasi. | Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi CMS ini merupakan suatu langkah untuk mendorong kegiatan penggunaan transaksi non tunai melalui fitur CMS pada rekening virtual bendahara.

“Ini adalah wujud pelaksanaan sistem pengendalian internal sebagai salah satu upaya untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara dan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kas dan rekening Pemerintah”, tambah Agung.

Acara yang digelar di Aula Kantor Wilayah tersebut dihadiri narasumber dari KPPN Yogyakarta, Bank BRI, dan Bank BNI.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani; Kepala Bagian Umum Yudi Arto, jajaran pejabat struktural dan fungsional, dan seluruh peserta.
[Diolah dari jogja.kemenkumham.go.id]

Piagam Kakanwil CMSPiagam Penghargaan Peringkat I dalam Penggunaan Cash Management System (CMS) Periode Semester I Tahun Anggaran 2023. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Logo Web 2025
LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS IIA YOGYAKARTA
 

 

 

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Tamansiswa No.6, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   Email: lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktokputih    
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Logo Web 2025
 
LAPAS KELAS IIA
YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktok    

  Jln. Tamansiswa No.6 Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaselwiro@gmail.com

-= Lapas Kelas IIA Yogyakarta =-

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
K E M E N I M I P A S   R I