Tiga Napiter Lapas Yogyakarta Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

DSCF5931SYL, SYD, dan SND, tiga Napiter Lapas Yogyakarta saat berikrar setia kepada NKRI. | Foto: Husni Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Tiga Narapidana Terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta berikrar dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (9/11) siang. Tiga warga binaan tersebut adalah SYL, SYD, dan SND.

"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," ucap SYL, SYD, dan SND dalam salah satu ikrarnya.

Seusai berikrar, ketiga napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat dan mencium Bendera Merah Putih. Dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel NKRI Harga Mati. Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan para tamu undangan.

Dalam keterangannya, Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, memastikan pihaknya akan melaksanakan pembinaan lanjutan setelah ikrar ini.

"Ikrar ini sebenarnya adalah tahap awal, setelah ini akan kami selenggarakan pembinaan lanjutan. Kami asesmen kembali untuk melihat potensinya, bisa masuk latihan kemandirian ke Bakpia misalnya, atau nanti pembinaan kepribadian untuk memperdalam ilmu agamanya, itu nanti hasil dari asesmen yang menentukan," ujanya.

Dilanjutkan Soleh, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program Wisma Pancasila yang disinergikan dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0734 Kota Yogyakarta.

DSCF5905Prosesi hormat dan mencium Bendera Merah Putih oleh napiter. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini berarti Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme.

"Gerakan radikalisme dan terorisme secara khusus bertentangan dengan  tiga sila utama dalam pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila Persatuan Indonesia," ujar Kepala kanwil.

Agung menambahkan, bahwa momentum ini menjadi titik balik warga binaan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.

"Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara - cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," tuturnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Krida Wiraguna tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Supriyanto.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) DIY, Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kanwil Kementerian Agama DIY, Kesbangpol Yogyakarta, serta Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. [HT]

DSCF5990Tiga napiter dan tamu undangan yang menyaksikan berfoto bersama.| Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Ombudsman Australia Apresiasi Pembinaan Humanis Lapas Yogyakarta

Ombudsman Ausie 4Ombudsman Australia bersama Kepala Lapas tengah menyusuri selasar Wahana Edukasi Lapas Yogyakarta. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Commonwealth Ombudsman Australia pada Selasa (7/11) siang. Kepala Commonwealth Ombudsman Australia, Iain Anderson, mengapresiasi pembinaan humanis di Lapas Yogyakarta terhadap para warga binaan.

"Sebagai orang Ombudsman, saya menaruh perhatian terhadap hak asasi manusia. Dalam hal ini, kita mengenal Mandela Rules, kesepakatan internasional ini memuat hak-hak narapidana di dalam lapas. Dan hari ini, saya menyaksikan langsung hak-hak tersebut dipenuhi di Lapas Yogyakarta ini, saya sangat terkesan apa yang saya lihat," ungkap Anderson.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa, mengucapkan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa konsep pembinaan yang ada di Lapas Yogyakarta merupakan konsep yang humanis.

"Mulai dari bentuk bangunan hingga fasilitas pendukung bagi kelompok rentan semua terkonsep sesuai aturan dan kebutuhan, sehingga kami harapkan baik masyarakat, keluarga warga binaan, maupun warga binaan itu sendiri mendapatkan pelayanan publik yang maksimal," tegas Kepala Divisi.

Sementara itu, Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menambahkan bahwa pembinaan di Lapas Yogyakarta dilaksanakan dengan pendekatan budaya.

"Terima kasih atas kehadiran Ombudsman Australia di Lapas Yogyakarta, sehingga dapat melihat langsung pembinaan yang ada di kami. Pendekatan kami dalam pembinaan adalah pendekatan budaya, kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan mengarah kesana," tambah Soleh.

Selanjutnya, Tim Ombudsman Australia melakukan tinjauan lapangan, mulai dari fasilitas pelayanan disabilitas, penyelenggaraan makanan dan kebersihan dapur, penyelenggaraan perawatan kesehatan serta fasilitas pendukung di Klinik Pratama Lapas Yogyakarta.

Ombudsman Ausie 5Ombudsman Australia bersama ORI meninjau pembinaan kemandirian Bakpia Mbah Wiro 378. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Tak luput dari tinjauan tim, yakni inovasi berbasis Teknologi Informasi ASCENA (Assessment Center Narapidana) Lapas Yogyakarta.

"Ascena dibangun sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pemberian remisi atau program asimilasi bagi warga binaan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Yogyakarta. Ascena juga memuat sejumlah data penilaian SPPN, meliputi nilai pembinaan kepribadian, nilai pembinaan kemandirian, nilai sikap narapidana, hingga mempersiapkan kondisi mental narapidana baik saat pertama di lapas maupun saat akan keluar dari lapas, dimana semua data tersebut kami input secara digital," jelas Kepala Lapas.

Usai tinjauan lapangan, tim dari Ombudsman dan Lapas Yogyakarta berbagi pengalaman terkait layanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan di Aula Sasana Krida Wiraguna.

Dalam kunjungan ini, turut hadir Ombudsman Republik Indonesia (ORI), ORI Perwakilan DIY, PUSHAM UII, The Asia Foundation, AIPJ2, Department of foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia, dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. [HT]

Ombudsman Ausie 7Bertukar cendera mata. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

WhatsApp Image 2023 11 06 at 19.39.36 1Pengukuhan Gugus Tugas Nasional BHAM.| Foto: Siaran Pers Kemenkumham

 

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.

“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

Yasonna menjelaskan Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha.

Ia mengungkapkan peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.

Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.

Dalam peluncuran Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.

“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.

WhatsApp Image 2023 11 06 at 19.39.34 1Peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas BHAM.| Foto: Siaran Pers Kemenkumham

 

Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM. [Sumber: Siaran Pers Kemenkumham]

Gandeng APH, Lapas Yogyakarta Gelar Razia dan Tes Urine WBP

DSCF5106Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta tengah memberikan arahan sebelum razia dilaksanakan. | Foto: Krisman/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (1/11). Kegiatan yang secara serentak berlangsung di Lapas, Rutan, LPKA, se-DIY ini, dilaksanakan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

"Kegiatan siang ini merupakan langkah kita untuk menjaga Lapas Kelas IIA Yogyakarta tetap 'Bersinar Hatinya', Bersih dari Narkoba HP dan peranti lainnya," ujar Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo.

Kepala Lapas juga menyatakan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Tahun 2020-2024.

Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, yang memimpin razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY akan terus mempertahankan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

"Kami akan terus mempertahankan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Perantinya," ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan program 3+1 yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH terkait, serta back to basic.

Pihaknya juga berkomitmen bahwa program-program seperti razia dan tes urine ini akan terus dilakukan secara berkala, baik secara internal maupun yang melibatkan APH seperti saat ini.

DSCF5212Seorang tenaga medis disaksikan Tim dari BNN menunjukkan hasil tes urine WBP. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, tidak ditemukan narkoba, HP, dan peranti lainnya, maupun barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas Yogyakarta.

Sementara itu, hasil tes urine yang dilakukan tim dari BNN terhadap WBP yang diambil secara acak dinyatakan negatif narkoba semua.

Untuk diketahui, predikat 'Bersinar Hatinya' telah diraih Kanwil Kemenkumham DIY pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 lalu dari BNN RI. [Tim Humas]

DSCF5220Lapas Yogyakarta membangun sinergi dengan APH lain dalam pencegahan gangguan kamtib. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Kepala Lapas Yogyakarta Sosialisasikan Budaya Anti KKN

DSCF1670Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, tengah menyosialisasikan Budaya Anti KKN saat Apel Pagi Pegawai. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

YOGYAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menyosialisaskan Budaya Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kepada pegawai pada apel pagi, Senin (30/10). Bertempat di halaman depan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Lapas Yogyakarta.

Sosialisasi ini kembali dilaksanakan sehubungan dengan terpilihnya Lapas Yogyakarta sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang direkomendasikan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Lapas menjelaskan bahwa Kemenkumham melalui Inspektorat Jenderal telah memiliki strategi dalam memerangi KKN dan menjaga integritas.

"Ada strategi Kemenkumham untuk menjaga integritas yang di sampaikan Inspektur Jenderal beberapa waktu yang lalu, yakni by education, by system, by enforcement, dan by public participation," terang Soleh.

DSCF1688Jajaran Pegawai Lapas Yogyakarta meneriakkan Yel-Yel Pembangunan Zona Integritas. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Ia juga berpesan, untuk mencegah perilaku koruptif dapat dimulai dari diri sendiri seperti menyelesaikan pekerjaan sebaik-baiknya sesuai aturan.

"Selesaikan segala pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan hal itu, kita tidak akan meleset dari aturan sehingga dapat meminimalkan korupsi," pesannya.

Terkait hal itu, Kepala Lapas mengingatkan jajarannya untuk memenuhi target-target kinerja yang belum tercapai.

"Bapak Ibu Triwulan terakhir hampir berakhir, tinggal dua bulan lagi, saya berharap segera melaksanakan target-target kinerja yang belum tercapai segera dimaksimalkan," ujarnya.

Tak lupa, Soleh juga berpesan agar pelayanan-pelayanan kepada masyarakat maupun kepada WBP dan Keluarganya diberikan secara maksimal.

"Sehingga apa yang menjadi hak-hak mereka dapat terpenuhi. Dan jangan lupa tetap terapkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic untuk menjadi pegangan kita dalam melaksanakan tugas dan tusi kita terhadap keamanan ketertiban terhadap pelayanan-pelayanan kita di Lapas Kelas IIA Yogyakarta," pungkasnya. [HT]

DSCF1678Apel Pagi sebagai sarana membangun komitmen dan disiplin Pegawai Lapas Yogyakarta. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja

Logo Web 2025
LEMBAGA PEMASYARAKATAN
KELAS IIA YOGYAKARTA
 

 

 

 

PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Tamansiswa No.6, Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   Email: lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktokputih    
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Logo Web 2025
 
LAPAS KELAS IIA
YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   PikPng.com tiktok    

  Jln. Tamansiswa No.6 Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta 55111
PikPng.com phone icon png 604605   085176895735
PikPng.com email png 581646   lp.yogyakarta@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaselwiro@gmail.com

-= Lapas Kelas IIA Yogyakarta =-

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
K E M E N I M I P A S   R I