Sambutan Kasubbag TU pada Pelatihan mitigasi bencana di Lapas Yogyakarta. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta mengadakan Pelatihan Mitigasi Bencana pada Sabtu (20/1).
Dalam sambutannya Kepala Lapas dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hadi Wicaksono, menyampaikan bahwa Penerapan mitigasi bencana di Lapas Yogyakarta bertujuan mengenali risiko bencana, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan yang diharapkan akan mengurangi dan mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
"Pelatihan ini dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, sehingga diharapkan adanya pelatihan ini jajaran Lapas Yogyakarta lebih siap dalam mencegah, menanggulangi serta menangani gangguan keamanan dan ketertiban yang berasal dari kebencanaan," harapnya.
Hadi menambahkan bahwa Ditjen Pemasyarakatan telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-30.OT.02.02 TAHUN 2022 Tentang Pedoman Manajemen Mitigasi Bencana ada UPT Pemasyarakatan. Disitu tertuang pedoman panduan terkait dengan bagaimana petugas melaksanakan kesiapsiagaan serta langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi terhadap kejadian bencana.
"Meski kami telah memiliki buku pedoman, namun kolaborasi ini sangat penting bagi kami, untuk meningkatkan kapasitas dari tim dari BPBD DIY. Saya berharap kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan," ujar Hadi.
Pekik Yel-Yel Tangguh oleh pegawai Lapas Jogja dan Tim dari BPBD Kota Yogyakarta.| Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan dan Data Informasi BPBD Kota Yogyakarta, Aki Lukman Nor Hakim, mengapresiasi Lapas Yogyakarta atas komitmen untuk meningkatkan kompetensi petugasnya dalam hal penanggulangan bencana.
"Ini merupakan kali kedua pelatihan di Lapas Yogyakarta, yang pertama dulu tahun 2021. Pada prinsipnya kami terbuka, menerima instansi maupun masyarakat untuk memberikan pelatihan mitigasi. Hal ini sesuai arahan PJ Walikota untuk 'mengurangi korban' dalam situasi bencana," ungkap Aki.
Penyampaian Materi oleh Tim BPBD Kota Yogyakarta.| Foto: Ambar/ Lapas Jogja
Aki menambahkan bahkan idealnya pelatihan mitigasi di Lapas dilaksanakan setahun sekali mengingat terjadinya regenerasi seperti mutasi maupun purna tugas.
Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Sasana Krida Wiraguna tersebut, diikuti oleh 35 orang pegawai, terdiri dari pajabat struktural, anggota jaga, tenaga kesehatan, dan staf fasilitatif. Selanjutnya kegiatan dipandu oleh Tim Instruktur dari BPBD Kota Yogyakarta.
Adapun materi yang disampaikan meliputi SOP Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi - Sebelum Terjadi Bencana oleh Ditjenpas, Emergency Response Plan (Rencana Tanggap Darurat), Pusdalops-PB, dan Pedoman Manajemen Mitigasi Bencana pada UPT Pemasyarakatan. (HT/Humas Lapas Jogja)
Sesi Foto bersama. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja