Pemotongan bunga ronce oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Bina Latkerpro Ditjenpas), Erwedi Supriyatno, disaksikan Kepala Lapas. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta resmi memiliki Sarana Asimilasi Rekreasi dan Edukasi (SARE). Peresmian tersebut ditandai dengan ditandatanganinya prasasti peresmian dan pemotongan bunga ronce oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Bina Latkerpro Ditjenpas), Erwedi Supriyatno, pada Jumat (26/5).
"Sebelum peresmian ini saya sempat bertanya ke kalapas terkait nama SARE. Kan dimana-mana SAE, lalu kenapa SARE. Ternyata R nya adalah rekreasi, sesuai amanat UU Pemasyarakatan dan jika secara arti kata, SARE kan tidur, kata kalapas falsafahnya dalam tidur itu ada mimpi, dan mimpi itu mengandung angan-angan. SARE mendorong warga binaan untuk berangan-angan mau ngapain setelah selesai menjalani pembinaan di lapas," jelas Direktur Bina Latkerpro.
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, menambahkan bahwa adanya tambahan kata rekreasi pada program ini, bertujuan mempertegas bahwa rekreasi di dalam lapas bukan berarti narapidana dapat jalan-jalan ke luar lapas, akan tapi kegiatan terkait pembinaan yang dilakukan secara berkelompok di dalam lapas.
"Rekreasional adalah kegiatan penyegaran kembali jasmani dan rohani, dalam konteks pembinaan di dalam lapas kegiatan ini dapat berupa latihan fisik di tempat terbuka, berkesenian, dan mengembangkan keterampilan lainnya bagi warga binaan," jelas Soleh.
Mengutip Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-403.PK.01.04.04 TAHUN 2021, Kepala Lapas menjelaskan bahwa sarana asimilasi dan edukasi bertujuan untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian dengan membaurkan narapidana ke tengah masyarakat dan membuka peluang partisipasi serta edukasi bagi masyarakat tentang kegiatan dan hasil produk pembinaan kemandirian sehingga terbangunnya citra positif penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
WBP tengah memanfaatkan pojok baca yang ada di SARE untuk mempelajari teknik berkebun. | Foto: Tim Humas Lapas Jogja
Lebih lanjut Soleh menjelaskan bahwa SARE yang berada tepat di belakang Gedung Bimbingan Kerja (Bimker) tersebut merupakan salah satu wujud dari pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lapas yang Ia pimpin. Ia menerangkan terdapat beberapa spot untuk warga binaan dalam mengembangkan diri. Seperti bermusik, berpuisi, berkebun, kolam perikanan, tempat relaksasi bagi lansia, tempat terapi kesehatan untuk warga binaan yang sakit, tempat pendidikan kesetaraan, dan tempat bersosialisasi narapidana baik dengan petugas maupun warga masyarakat yang mau terlibat dalam pembinaan di lapas.
"Kegiatan warga binaan tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan kepentingan keamanan dan ketertiban tanpa
meninggalkan prinsip nondiskriminasi dan kemanusiaan," pungkasnya.
Seusai peresmian SARE, kegiatan menjelang siang itu dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi bagi jajaran Pemasyarakatan se-Kantor Wilayah Kemenkumham DIY oleh Erwendi Supriyatno yang juga tengah menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas. [HT]