Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh JS, saat menandatangani Pakta Integritas di hadapan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY. | Foto: Istimewa
YOGYAKARTA - Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, bersama para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja 2024, Senin (8/1). Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berkualitas guna meningkatkan kepercayaan publik.
Pada penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan agar hal ini tidak hanya berhenti pada agenda seremonial, tetapi harus dilaksanakan dalam kinerja sehari-hari.
"Komitmen kita bersama ini bertujuan untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja seluruh jajaran dalam bingkai integritas," kata Agung.
Selain itu, Penandatanganan Perjanjian Kinerja disebutnya sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Agung meminta jajaran Kanwil Kemenkumham DIY memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kualitas kerja dan kontribusi terhadap kemajuan Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY meningkat secara signifikan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham. Tidak ada yang mustahil untuk kita capai. Dalam mensukseskan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan, diperlukan kesungguhan, itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas dengan penuh semangat," tegasnya.
Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kanwil Kemenkumham DIY. | Foto: Istimewa
Pada kegiatan tersebut para Kepala Divisi dan para Kepala UPT menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat WBK, Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berproses untuk meraih predikat WBBM dengan meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, serta para pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkumham DIY. [Diolah dari Siaran Pers Kanwil Kemenkumham DIY, Tim Humas Lapas Yogyakarta]