Foto bersama usai menerima pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. | Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja
YOGYAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Supriyanto, pada Jumat (19/1). Pada kegiatan tersebut, Direktur mengingatkan kembali untuk jangan berhenti mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
"Deteksi dini ada tiga, pertama pada lingkungan kerja baik dalam maupun luar. Deteksi dini kedua sesama petugas. Petugas masuk harus digeledah, sesuai Permenkumham 33 2015. Kita saling menghormati menghargai, buka berarti curiga, karena ini termasuk tugas dan fungsi. Ketiga deteksi dini sesama WBP, lebih memperhatikan perubahan sikap dan sejenisnya terhadap WBP. Untuk dilihat dan diperhatikan WBP yamg murung - murung," pesan Supriyanto.
Ia juga menegaskan untuk memerangi narkoba dari lini manapun.
Berantas Narkoba. Mau tidak mau, senang tidak senang, tidak ada pilihan lain, perangi narkoba. Sesuai arahan Dirjen dan yang sudah ada yang petugas terkena kasus narkoba berhenti. Jangan sampai kita main-main dengan barang seperti itu. Kalau mau uang tambahan, mending berjualan dinluar saja, angkringan malah lebih baik," tuturnya. [HT]
Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta tampak pula mendampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen./Foto: Husni/ Humas Lapas Jogja