Kadivpas dan Para Kepala UPT berfoto bersama usai pengarahan. | Foto: Istimewa
YOGYAKARTA - Memasuki tahun 2024 Lapas Kelas IIA Yogyakarta siap melanjutkan Implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Soleh Joko Sutopo seusai mengikuti penguatan tugas dan fungsi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Senin (8/1).
Arahan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY), Agung Aribawa.
“Para Ka. UPT jangan sampai lengah, terutama pada Lapas, Rutan, LPKA yang memiliki Warga Binaan, waspada fokus, jalankan selalu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic,” pesan Agung.
Hal itu Ia sampaikan mengingat adanya kejadian-kejadian pada jajaran Pemasyarakatan di wilayah lain, Ia tegaskan untuk mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta back to basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut pasca dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY itu, Agung memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi yang telah diraih UPT selama Tahun 2023. Ia berpesan agar kinerja serta prestasi bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan di Tahun 2024. Ia juga berpesan, dengan telah dilakukannya Penandatanganan PK dan Komitmen Pelaksanaan ZI agar jajarannya melaksanakan perjanjian tersebut sebaik mungkin.
Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, Agung Aribawa memerintahkan jajarannya untuk melakukan review dan evaluasi seluruh kinerja di Tahun 2023. Selanjutnya bahan hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki kinerja di Tahun 2024.
Ia meminta jajarannya untuk mereviu ulang seluruh rekanan utamanya dalam pemenuhan hak WBP, misalnya bahan makanan (bama). Pastikan semuanya tertib administrasi, pengiriman, dan tertib dengan kontrak, bama harus sesuai dengan spesifikasi.
“Perbaiki apa yang menjadi kekurangan di tahun sebelumnya, semoga apa yang kita rencanakan di Tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, dan kembali meraih prestasi-prestasi terbaik,” pesan Agung menutup pertemuan tersebut.
(HT-Diolah dari Kanwil Kemenkumham DIY)