Tampak seorang pengunjung Imifest tengah membeli produk Bakpia Mbah Wiro 378 karya WBP Lapas Yogyakarta.| Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY
YOGYAKARTA - Penganan bakpia hasil pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Bakpia 'Mbah Wiro 378' ikut serta dalam ajang pameran produk Kemenkumham dalam Festival Imigrasi (Imifest) 2023.
Dalam kegiatan yang digelar di Grha Saba Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berpartisipasi dengan membuka stand bagi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas dan Rutan yang ada di wilayah DIY.
Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Ganang Utoyo, menyatakan bahwa pameran tersebut merupakan media promosi hasil karya WBP yang ada di DIY. Ia berharap produk-produk karya WBP bisa dikenal luas, terlebih pada pameran ini yang dihadiri oleh masyarakat serta pelajar dan mahasiswa di wilayah DIY.
"Melalui kegiatan ini kami juga mengadakan pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Yogyakarta. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan serta menjual hasil karya tersebut kepada masyarakat, sehingga menjadi penyemangat para Warga Binaan untuk terus berkarya," tutur Ganang.
Masih menurut Ganang, kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk mempromosikan kebijakan serta produk Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas dan Rutan yang ada di wilayah DIY.
Stand pameran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY di Imifest.| Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY
Festival bertajuk 'Menata Citra Gapura Indonesia' tersebut berlangsung sehari pada Kamis (12/10/2023). Hasil Karya WBP tersebut merupakan produk-produk hasil pembinaan yang dilaksanakan oleh Petugas Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan maupun Bapas di wilayah DIY berdasar UU No. 22 tahun 2022.
Selain pameran hasil karya WBP, Kanwil Kemenkumham DIY juga turut berpartisipasi dengan menyajikan layanan publik keimigrasian serta pelayanan hukum seperti layanan kekayaan intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU). [Diolah dari jogja.kemenkumham.go.id]